Computer Assited Test (CAT) adalah sebuah tes model baru dalam seleksi pengadaan dan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kebijakan baru pemerintah pusat ini akan diujicoba tahun 2014 karena saat ini masih dalam proses pembangunan infrastruktur).
Metode Computer Assisted Test (CAT) adalah metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar CPNS. Standar Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tersebut diperlukan untuk mewujudkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan menjamin Standar Kompetensi Dasar CPNS yang dilakukan melalui Computer Assited Test (CAT).
Computer Assisted Test (CAT) merupakan hasil bench mark/studi banding ke negara-negara yang telah menggunakan CAT misalnya Civil Service Commission di Philipina, terutama untuk merekrut Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pada penerapan CAT di Indonesia, BKN mengembangkannya dengan beberapa perubahan yang disesuaikan dengan norma, situasi
dan kondisi sistem kepegawaian di Indonesia. Kini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memiliki instalasi CAT di 12 titik kantor regional (Kanreg) BKN dan akan terus bertambah pada tahun mendatang menyusul akan diterapkannya ujian seleksi CPNS menggunakan CAT.
dan kondisi sistem kepegawaian di Indonesia. Kini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memiliki instalasi CAT di 12 titik kantor regional (Kanreg) BKN dan akan terus bertambah pada tahun mendatang menyusul akan diterapkannya ujian seleksi CPNS menggunakan CAT.
Dalam seleksi CPNS dengan sistem CAT ini, suatu program komputer diciptakan khusus untuk kebutuhan seleksi CPNS. Soal-soal CPNS yang telah ditetapkan panitia yang berwenang dibuat dan kemudian soal-soal ujian CPNS tersebut disajikan dalam bentuk program komputer dan proses seleksi bisa dilakukan cukup melalui layar komputer dengan instruksi-instruksi khusus.
Pelamar yang telah melalui prosedur khusus melaksanakan ujian CPNS pada komputer tersebut.
Soal seleksi dan kunci jawaban telah tersimpan dalam database komputer. Tes dilakukan melalui komputer dan penilaiannya di program otomatis. Nilai akan ditampilkan sesuai jumlah jawaban yang benar dalam soal seleksi model pilihan berganda (multiple choice) sehingga lebih objektif.
Pada seleksi CPNS sistem CAT akan terdapat standar nilai yang harus dicapai peserta ujian agar bisa dikatakan lulus. Bagaimana pengaturan standar nilai kelulusan (passing grade) ini akan diatur dalam peraturan pemerintah. Setiap pelamar CPNS bisa tiap hari ikut tes kompetensi dasar (TKD) lewat sistem CAT.
Dari situ bisa diketahui apakah yang bersangkutan layak atau tidak karena dengan metode CAT, hasilnya langsung ketahuan. Pelamar juga bisa mengantongi sertifikat kompetensi.
Menurut BKN, maksud dan tujuan Sistem Rekrutmen dan Seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT) adalah untuk:
- Mempercepat proses pemeriksaan dan laporan hasil ujian;
- Menciptakan standarisasi hasil ujian secara nasional;
- Menetapkan standar nilai;
Keunggulan dan Manfaat Penggunaan CAT CPNS
- Peserta tes dapat mendaftarkan melalui internet
- Peserta tes dapat dinilai langsung sesuai dengan hasil yang diperoleh
- Komputer menyediakan keseluruhan materi soal Kompetensi Dasar (Tes Pengetahuan Umum, Tes Bakat Skolastik dan Tes Skala Kematangan)
- Penilaian dilakukan secara obyektif
- Peserta ujian dapat mengakses dengan mudah terhadap pencapaian hasil (skor) yang diperoleh.